Usaha Dagang Lele Andalan didirikan berdasarkan Akta Keterangan Tentang Pendirian Usaha Dagang "Lele Andalan" Nomor 45 Tanggal : 24 September 2013 oleh Notaris Firdaus, SH., M.Kn yang berkantor di Jl. Ahmad yani No. 100, Telp (0273) 5328126, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah Kode Pos 57612.
UD. Lele Andalan berkedudukan dan berkantor pusat di Doho Kidul, RT 03/RW 02, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah. Lingkup usaha meliputi perdagangan jual beli bibit ikan lele, pakan ikan lele, makanan olahan ikan lele, dan ikan lele konsumsi.
Cikal bakal berdirinya UD. Lele Andalan dimulai dengan berdirinya Kelompok Petani Lele Andalan di Desa Doho. Keanggotaan pada waktu itu berjumlah 12 orang yang masih melakukan kegiatan pada usaha produksi lele konsumsi. Kegiatan sepenuhnya berjalan melalui usaha bersama dengan sistem modal tunggal oleh Sdr. Jumariyanto, S.STP dengan mekanisme sharing hasil bersama petani-petani lele. Seiring berjalannya waktu, jumlah anggota bertambah dan nilai aset serta kuota lele konsumsi semakin meningkat. Hal ini lah yang kemudian menjadikan alasan bahwa pentingnya menjadikan usaha ini sebagai sebuah kegiatan ber badan hukum yang selanjutnya kami namai UD. Lele Andalan.
Munculnya konsep usaha Lele Chips Network merupakan sebuah wujud kegiatan pengembangan dari usaha yang dilakukan oleh UD. Lele Andalan sebelumnya. Harapan hami bahwa dengan konsep Lele Chips Network ini, petani lele kami dan seluruh pekerja yang menjalankan UD. Lele Andalan ini dapat terlindungi sehingga regulasi panen dapat dijadikan sebagai upaya peningkatan pendapatan keluarga masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar